dibaca : 862 pembaca
Visi dan Misi
VISI DAN MISI
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi periode 2016-2021 sebagai berikut: “Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius dan Mandiri”, dimana Visi tersebut mengandung dua elemen penting dalam capaian pembangunan Kabupaten Sukabumi periode 2016-2021 yakni religius dan mandiri. Adapun untuk mewujudkan visi tersebut telah ditetapkan misi pembangunan daerah jangka menengah Kabupaten Sukabumi adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis ekonomi lokal melalui bidang agribisnis, pariwisata dan industri yang berwawasan lingkungan;
- Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing dan religius;
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan professional;
- Optimalisasi pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur daerah.
Dari ke 4 (empat) misi tersebut, peranan Inspektorat sesuai tugas dan fungsinya berada pada pada misi ke 3 yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional;, dimana pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang jujur, bersih, dan pro rakyat sebagai pengejawantahan dari prinsip-prinsip dasar good governance. Dalam mewujudkan Good Governance diperlukan semangat dan tekad yang kuat dari para aparatur negara. Fasilitas yang sudah disediakan dalam mencapai hal tersebut adalah dengan melaksanakan Reformasi Birokrasi secara utuh dan konsisten sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan. Setidaknya ada sembilan parameter keberhasilan reformasi birokrasi, yaitu:
1) Tidak ada korupsi
2) Tidak ada pelanggaran hukum
3) Tata kelola keuangan yang baik
4) Semua program pemerintah daerah berjalan dengan baik
5) Perijinan cepat dan mudah serta tidak ada overlap
6) Komunikasi dengan publik berjalan baik
7) Penggunaan waktu efektif dan produktif
8) Adanya reward dan punishment terhadap kinerja aparat pemerintah, dan
9) Hasil pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Birokrasi pemerintahan daerah tidak saja menitikberatkan kepada kualitas atau kinerja aparatur, namun juga kepada kelembagaan dan ketatalaksanaan. Pada era reformasi birokrasi saat ini, perwujudan pemerintah yang baik merupakan salah satu fokus dari reformasi birokrasi. Pemerintah daerah yang ditopang oleh aparatur dengan kinerja baik, bertanggung jawab, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan efektif dalam menjalankan tugasnya. Kondisi ini diharapkan mampu menjamin kinerja pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang prima serta menciptakan kepastian hukum dan akuntabilitas publik.
Reformasi birokrasi meliputi beberapa aspek tentang pelayanan masyarakat, peningkatan kinerja, dan penegakan hukum. Dalam melakukan reformasi birokrasi, pemerintah melakukan pembenahan sistem birokrasi, mulai dari penataan kewenangan, prosedur operasi standar, kerjasama, sinergi, dan integrasi organisasi, serta penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga melakukan pembenahan manajemen kepegawaian, serta upaya-upaya terobosan guna meningkatkan kapasitas, mutu, dan kinerja aparatur pemerintah daerah. Upaya ini dilakukan untuk mengawal pencapaian tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai “corong” pelayanan kepada masyarakat.