dibaca : 861 pembaca
Info Inspektorat
Rapat Pembahasan Draft Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Kabup

Menindaklanjuti hasil focus group discussion (FGD) tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2017 – 2018, Hari Selasa, tanggal 21 Pebruari 2017, bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan pada Deputi Pencegahan KPK-RI, bahwa draft rencana aksi tersebut perlu adanya penyempurnaan/perbaikan dari masing-masing perangkat daerah.
Pada Hari Senin, tanggal 27 Pebruari 2017, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Sukabumi, diadakan acara Pembahasan penyempurnaan draft Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasipada Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2017-2018.
Rapat pembahsan dipimpin langsung oleh Inspektur dan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili diantaranya :
1. Sekretariat DPRD
2. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah;
3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
5. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
6. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
7. Dinas Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
8. Bagian Hukum dan HAM
9. Bagian Akuntablitas Kinerja Organisasi
10.Bagian Organisasi
11.Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
12. Sekretaris Inspektorat
13. Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III dan Irban Khusus