dibaca : 862 pembaca
Info Inspektorat
LKPD Kabupaten Sukabumi TA 2017 Raih Opini WTP dari BPK-RI

Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Jawa Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017,
Ada 14 entisas pemerintah Daerah yang menerima LHP tahap satu diantaranya Kabupaten Sukabumi, Bekasi, Ciamis, Bogor, Karawang, Cianjur, Garut, Kuningan, Majalengka, Tasikmalaya, Sumedang, Kota Tasikmalaya, kota Banjar dan Kota Cimahi.
Lagi dan lagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mendapat penghargaan bergengsi yang ke empat kalinya dengan opini Wajar tanpa Pengecuali (WTP),
Penghargaan tersebut di berikan oleh Kepala perwakilan BPK provinsi Jawabarat Arman syifa yang diterima oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Sukabumi Agus Mulyadi dalam acara penyerahan LHP BPK atas laporan Keuangan pemerintah daerah pada Kabupaten Kota Se - Provinsi jawabarat, Senin (28/05)
Arman syifa menjelaskan Bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan tugas konstitusional BPK.
"sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, sesuai pasal 17 UU no 15 tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkatan kewenangannya" jelasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Sukabumi usai kegiatan mengucap rasa syukur dan banga atas prestasi kinerja yang telah di raih jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
"Semua kerja keras ini atas bimbingan petunjuk bapak bupati kepada semua perangkat daerah khususnya BPKAD, Inspektorat, dan lain lain yang telah bekerja dengan baik dan bekerja keras sehingga dapat menyusun laporan keuangan pemerintah daerah, semoga dengan hasil yang baik ini Allah selalu melimpahkan rahmat keberkahan serta ridhonya kepada pemerintah daerah di kabupaten sukabumi"terangnya.
Wabup menambahkan bahwa penilaian ini merupakan penilaian yang objektif dari lembaga yang kompeten memberikan penilaian berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
"ini merupakan betuk apresiasi, penghargaan kepada pemerintah daerah serta merupakan bukti adanya transparansi dan akuntabilitas, sekalipun ini tidak menjadi jaminan ada Prod penyimpangan tapi mudah mudahan sebagai pencerminan dan tidak ada penyimpangan"
Wabup pun berharap jika masih terdapat kekurangan yang harus di tindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK maka para para kepala perangkat daerah yang terkait untuk segera menindak lanjutinya.
Sumber: Humas _Setda