Info Inspektorat

Rakor Pengawasan Daerah Tingkat Kab Sukabumi Tahun 2017

eiring dengan Dinamika perubahan berbagai paradigma penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, tantangan dan hambatan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu disikapi dengan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran pemerintahan termasuk aparat pengawasan internal Pemerintah khususnya dalam merespon tuntutan dan harapan Masyarakat yang semakin kritis dan dinamis.

Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi pengawasan Daerah tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2017 di balai Pangripka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri, Rabu (20/12).

Sekda dalam sambutannya menerangkan bahwa pengawasan merupakan bagian fungsi manajemen memiliki kedudukan yang tidak kalah penting dibanding dengan fungsi manajemen yang lain dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pengawasan merupakan alat bantu bagi manajeman untuk mencapai tujuan agar Pemerintah Daerah berjalan efektif dan efisien.

"Pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) wajib dilakukan agar visi, misi, tujuan dan sasaran Pemerintah melalui program dan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien" bebernya.

Sekda meyakini bahwa tujuan kedatangan aparat pengawasan yaitu mengidentifikasi setiap permasalahan secara dini sehingga hasil identifikasi itu bisa diinformasikan kepada kepala Perangkat Daerah untuk segera ditindaklanjuti.

"Pengawasan internal Pemerintah dapat menjadi lini terdepan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dilingkungan Pemerintahan Daerah, dengan menjalankan fungsi deteksi dini sehingga berbagai masalah dapat dicegah sebelum menjadi permasalahan yang mengarah pada indikasi terjadinya hal-hal yang keluar dari aturan" harapnya.

Sementara itu ketua penyelenggara Dedi Sutadi, SH. menyebutkan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan peran inspektorat sebagai lembaga yang dapat memberikan informasi sebagai bahan umpan balik bagi perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan program pemerintahan kabupaten sukabumi serta sebagai bahan evaluasi perkembangan tindak lanjut pengawasan APIP dan BPK-RI. "sebagai media konsultasi antara APIP dengan objek pemeriksaan/perangkat daerah" ujarnya.

Lanjut disampaikan Dedi bahwa pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai hari ini 20 Desember s/d 22 Desember 2017.

"Peserta yang hadir pada rakor ini yaitu para sekretaris/kabag tu/kabag umum, admin E-LHKPN dan E-LHKSN serta tim tindak lanjut hasil pemeriksaan pada perangkat daerah kabupaten sukabumi" jelasnya.

 

Sumber : Humassetda, AdminKIP

Berita Terkait

Komentar Harus Menggunakan Akun Facebook/Yahoo/AOL/Hotmail