dibaca : 862 pembaca
Info Inspektorat
LKPD TA 2016 Kabupaten Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2016 yang betujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan pemda, yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat (Arman Syifa), kepada Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi, di kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Jalan Moch Toha, Bandung, Jumat (2/6/2017).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat mengatakan, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 15 tahun 2014 pasal 20 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dalam acara tersebut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat menyerahkan LHP kepada Pemerintah Kab. Sukabumi diterima oleh Bupati Sukabumi dan Ketua DPRD Kab. Sukabumi dengan hasil dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), "Terimakasih kepada semua perangkat daerah yang telah bekerja optimal, WTP harus terus menjadi motivasi bagi Sukabumi lebih baik dengan transparansi dan akuntabilitas keuangan di masing PD"ungkap Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dengan penuh rasa syukur.
Kabupaten Sukabumi bukan yang pertama kalinya mendapatkan opini WTP namun di tahun sebelumnya yaitu tahun 2014 dan 2015 juga meraih opini WTP ,sehingga jika ditambah dengan tahun ini Kabupaten Sukabumi meraih "hattrick" karena tiga kali berturut turut dapat mempertahankan opini WTP
Selain Kabupaten Sukabumi, 11 daerah lain di Jawa Barat juga mendapat opini serupa dari BPK RI. Di antaranya Kabupaten Bandung; Karawang; Bekasi; Cianjur; Ciamis; Indramayu; Tasikmalaya; Pangandaran; Kota Banjar; Tasikmalaya; dan Kota Cimahi.